Konsultan Pajak
Pelaporan SPT Tahunan Badan (PT/CV)
Ruang lingkup Jasa Konsultan Pajak:
- Membuat dan melaporkan SPT Tahunan Badan dengan data laporan keuangan yang disiapkan oleh Klien dan juga jasa konsultasi pajak.
Pelaporan SPT Tahunan Badan (PT/CV) – Nihil
Ruang lingkup:
- Membuat dan melaporkan SPT Tahunan Badan dengan kondisi nihil/tidak ada transaksi.
Pelaporan SPT Masa dan Tahunan
Ruang lingkup:
- Membuat dan melaporkan SPT Masa (PPh 21, 23, 4(2), 26, PPN).
- Membuat dan melaporakan SPT Tahunan berdasarkan laporan keuangan dari Klien.
- Mempersiapkan perencanaan pajak untuk 1 tahun.
- Membuat surat balasan ke kantor pajak dan pendampingan ke kantor pajak (apabila ada).
Pelaporan SPT Tahunan Milik Karyawan
Ruang lingkup:
- Melaporkan SPT milik Karyawan melalui DJP Online berdasarkan bukti potong, daftar harta, dan daftar hutang yang disiapkan oleh masing-masing Karyawan.
Payroll Services
Ruang lingkup:
- Rekapitulasi gaji dan komponen lainnya (bila ada) berdasarkan data dari Klien.
- Menghitung Pajak Keryawan (PPH 21) dan melaporkan ke kantor pajak.
- Menghitung dan melaporkan BPJS karyawan.
Dokumen Transfer Pricing
Ruang lingkup:
- Mempersiapkan kertas kerja untuk transaksi hubungan istimewa sepanjang periode dokumen transfer pricing berdasarkan data dari Klien.
Layanan Lainnya
Produk UMKM
Dapatkan paket lengkap untuk bisnis UKM, mulai dari proses hukum, pembukuan, dan layanan perpajakan.