Jasa pendirian PT akan membantu mengajukan dokumen untuk membuat perusahaan baru sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Layanan penyedia jasa dalam menjalankan tugasnya sesuai dasar hukum yang ada di Indonesia. Dengan demikian setiap prosesnya ini bisa berjalan dengan baik dan pastinya aman di mata hukum.
Jasa pendirian PT: Prosedur dan persyaratannya
Meskipun dalam mendirikan PT ini hanya perseorangan namun tetap harus ditegaskan bahwa perusahaan memiliki status badan hukum dan terdapat 2 pendiri dan juga pemegang saham. Terlebih lagi PT merupakan persekutuan modal yang didirikan atas dasar perjanjian.
Dalam melakukan pengurusan untuk mendirikan PT, maka sangat penting mengetahui prosedur dan syarat yang dibutuhkan sebagai berikut:
- Persyaratan Mendirikan PT Perorangan
- Membuat surat pernyataan yang digunakan untuk pendirian PT berdasarkan dengan format yang telah tercantum di dalam lampiran Peraturan Pemerintah No 8 Tahun 2021 PP Tentang Modal UMK
- Perseroan terbatas yang akan didirikan ini dikenal sebagai Persero, yakni badan hukum yang telah didirikan berdasarkan ketentuan usaha mikro dan kecil
- Perseroan yang akan berdiri secara perorangan hanya didirikan oleh 1 orang saja
- Perseroan perorangan memiliki kewajiban adanya modal dasar dan juga modal disetor. Ketentuan yang satu ini sama halnya dengan perseroan terbatas untuk modal disetor yakni minimal 25 persen dari jumlah nominal modal dasar yang dapat dibuktikan dengan adanya bukti melakukan penyetoran secara sah dan resmi
- Perseroan tersebut didirikan oleh WNI yang harus mengisikan pernyataan pendirian PT dengan menggunakan bahasa Indonesia
- WNI tersebut harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan yakni usia minimal 17 tahun dan telah cakap hukum.
- Pendirian PT Perorangan
- Jasa pendirian PT perorangan akan mengarahkan pendiri hanya 1 orang termasuk sebagai pemegang saham dan direktur tanpa adanya tambahan komisaris
- Pihak pendiri perusahaan harus membuat surat pernyataan untuk mendirikan
- Mempunyai kegiatan usaha mikro dan kecil
- Proses pendaftaran dilakukan secara elektronik perseroan perseorangan melalui Menteri Hukum dan HAM RI
- Melakukan pengurusan NPWP perseroan perseorangan
- Melakukan pengurusan NIB dan ijin usaha perseroan perseorangan.
- Syarat Mendirikan Perseroan Perseorangan
- Identitas dii dari pihak pendiri berupa KTP
- NPWP pendiri
- Alamat dari PT perorangan dan harus sesuai dengan ketentuan wilayah setempat
- Surat pernyataan pendirian perseroan perseorangan
Sementara itu untuk surat pernyataannya mendirikan perseroan perorangan harus didaftarkan pada Menteri secara elektronik. Inilah beberapa format yang perlu diketahui:
- Nama dan lokasi perusahaan
- Jangka waktu untuk berdirinya PT
- Maksud, tujuan dan kegiatan
- Nominal modal dasar, modal disetor dan modal ditempatkan
- Nilai nominal serta jumlah saham
- Alamat PT
- Nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, tempat tinggal, NIK, pekerjaan, NPWP pendiri sebagai pemegang saham dan direktur.
Itulah penjabaran mengenai jasa pendirian PT dengan mendaftarkan sesuai prosedur yang telah ditentukan. Maka dari itu harus melengkapi semua persyaratan guna mendirikan PT perseorangan.