Business Made Easier
TrusvationTrusvationTrusvation
(021) 8082 3999
cs@trusvation.com
Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53
TrusvationTrusvationTrusvation

Jasa Konsultan Pajak PPh 23, Tarif yang Dikenakan

Pajak yang dikenakan dari segala penghasilan menjadi tolak ukur jasa konsultan pajak PPh 23. Diperlukan pemahaman mengenai tarif final dengan melihat subjek, aktivitas jasa, dan lain-lain. Tarif PPh 23 bervariatif mulai 2 persen hingga puluhan persen dengan dilandaskan hukum yang berlaku.

Jasa Konsultan Pajak PPh 23, Tarif yang Dikenakan

  1. Objek Pajak

Berikut yang akan disampaikan tarif yang dikenakan:

    • Penarikan 2% dari jumlah bruto untuk tarif jasa konsultan pajak PPh 23, jasa elektronik, jasa manajemen, dll.
    • 2% untuk penyewaan dan penghasilan lain yang berhubungan dengan harta.
    • 15% untuk dividen, royalti, dan bunga, serta hadiah, penghargaan, dan sejenisnya.
  1. Tarif bagi yang Tidak Memiliki NPWP

Penarikan pajak akan lebih tinggi dibandingkan WP yang memiliki NPWP. Jumlah kenaikan tersebut di luar PPN

    • 50% untuk undian dan tarif khusus.
    • 40% untuk fintech luar negeri dan dari DPP untuk penerimaan penghargaan serta hadiah.
    • 30% untuk fintech dalam negeri dan dari DPP untuk organisasi penerima penghasilan, pajak royalti, serta bunga.
    • 4% dari DPP untuk objek pajak lainnya.
  1. Tarif Khusus

Tarif objek pajak hadiah dan penghargaan dibuat secara khusus, sebagai berikut:

    • 15% dari DPP bagi organisasi penerima penghasilan.
    • 20% dari DPP bagi penerima penghargaan ekspatriat.
    • 25% dari DPP jika hadiah undian sebagai sumber penghasilan.
  1. PPh 23 untuk Bisnis

Melalui PMK No. 69 Tahun 2022, layanan teknologi finansial dikenakan PPh dan PPN Pasal 23 dan 26. Peraturan ini dibuat guna mengatur pajak bisnis termasuk pinjaman online.

Ada pula peraturan lain sebagai landasan hukum jasa konsultan pajak PPh 23, yaitu, Pasal 23 UU No. 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan yang sekarang diubah terakhir dengan UU No. 36 Tahun 2008. Tarif yang dikenakan untuk pajak final dari layanan teknologi finansial, sebagai berikut:

    • 20% tarif PPh final untuk fintech luar negeri.
    • 15% tarif PPh final untuk fintech dalam negeri.
  1. Pengecualian PPh 23

Tarif penarikan pajak pengecualian bagi beberapa objek, di antaranya:

    • Sewa yang dibayar dengan tujuan usaha atau opsi.
    • Setoran penghasilan rutin ke bank
    • Laba yang diperoleh perseroan terbatas sebagai wajib pajak, dari penyertaan badan modal dan berkedudukan di Indonesia dengan syarat:
      • Bagian laba yang diperoleh oleh anggota tidak terbagi-bagi, termasuk penyertaan kontrak.
      • Dividen berasal dari cadangan laba.
      • SHU yang dibayar koperasi bagi anggota.
      • BUMN serta Perseroan terbatas memberikan dividen minimal 25% dari jumlah modal yang disetor.
  1. Pengecualian PPh 23 Final

Jumlah bruto yang dibayar kepada WP di dalam negeri atau bentuk usaha tetap, tetapi tidak termasuk:

    • Pembayaran pembelian material dengan bukti faktur pembelian.
    • Pembayaran gaji, tunjangan, upah, dll sebagai imbalan kerja.
    • Pengganti biaya.
    • Pembayaran kepada perantara untuk pihak ketiga.

Setelah melihat penarikan tarif pajak, menjadikan tolak ukur jasa konsultan pajak PPH 23 untuk memberi harga yang sesuai. Para WP juga bisa menghitung kasar sendiri pajak apa saja yang harus dibayar. Semoga bermanfaat.

Subscribe to our newsletter

Sign up to receive latest news, updates, promotions, and special offers delivered directly to your inbox.
No, thanks