Business Made Easier
TrusvationTrusvationTrusvation
(021) 8082 3999
cs@trusvation.com
Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53
TrusvationTrusvationTrusvation

Jangan Salah Pilih, Berikut Ini Kriteria Konsultan Pajak Yang Baik

Agar perusahaan atau bisnis dapat mematuhi perundang-undangan yang berlaku, maka wajib sekali untuk taat pajak. Hal ini bertujuan agar perusahaan atau bisnis tidak terkena sanksi atau denda dari pihak berwajib karena telah melanggar aturan atau tidak taat pajak. Sehingga, agar perusahaan atau bisnis dapat mematuhi aturan tersebut, maka sebagai pemilik bisnis sudah harus menyediakan berbagai jenis laporan dan pembukuan agar dapat dilaporkan nantinya ke kantor pajak. Dengan rutin dan taat aturan pajak, maka perusahaan atau bisnis akan mendapatkan citra baik dihadapan para karyawan hingga klien sekali pun. Namun, ternyata tidak banyak pemilik bisnis yang mampu dan belum paham betul mengenai tata cara pelaporan ke kantor pajak. Sehingga, ini lah yang menjadikan mereka malas dan tidak mau wajib pajak. Disisi lain, mereka dapat menggunakan jasa konsultan pajak agar urusan ini dapat diselesaikan dengan baik tanpa memakan waktu yang lama.

Seperti yang diketahui, konsultan pajak merupakan orang atau badan yang memberikan jasa berupa konsultasi pajak kepada para wajib pajak dalam rangka melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakan suatu bisnis atau usaha dengan mengikuti peraturan perundang-undangan perpajakan. Jadi, bisa dikatakan bahwa konsultan pajak adalah orang atau badan yang membantu wajib pajak ketika mengurus segala hal yang menyangkut dengan pajak. Tidaklah sulit untuk mendapatkan atau menggunakan jasa konsultan pajak. Sebab, di Indonesia sendiri sudah banyak berdiri suatu badan yang menyediakan jasa konsultan pajak. Dengan begitu, pemilik bisnis dapat lebih mudah untuk melakukan wajib pajak tanpa perlu ribet dan kebingungan nantinya. Selain bertugas untuk mengurus segala hal yang bersangkutan dengan pajak. Namun, ada beberapa hal yang harus diketahui ketika ingin menggunakan jasa tersebut agar perusahaan tidak merugi dan dapat memaksimalkan layanan yang diberikan. Berikut ini beberapa kriteria konsultan pajak yang baik.

  1. Memilih Konsultan Pajak yang Sudah Memiliki Kompetensi Pajak
    Kompetensi pajak merupakan hal penting yang harus dimiliki oleh konsultan pajak. Kompetensi seorang ahli profesional pajak biasanya dibuktikan dengan sertifikasi profesi atau ijazah. Biasanya kompetensi ini didapat dari brevet pajak, USKP, AAP (Ujian Ahli Akuntansi Pemerintahan), atau lulusan perguruan tinggi perpajakan atau STAN. Alasan mengapa sudah harus memiliki kompetensi pajak adalah agar supaya hasil yang akan didapat tidak memiliki kesalahan fatal yang dapat merugikan perusahaan itu sendiri. Seperti yang kita ketahui bahwa laporan pajak tidak semudah yang dibayangkan. Karena membutuhkan ketelitian dan keakuratan yang baik. Selain itu, konsultan pajak juga sebagai orang yang membantu kliennya untuk menjawab atau menghadapi kendala pada saat lapor pajak.Baca juga: Gimana sih Cara Pembuatan Pembukuan Keuangan yang Baik?
  2. Pilihlah Konsultan Pajak yang Sudah Berizin Praktik
    Izin praktik sebagai konsultan pajak biasanya didapat dan ditetapkan oleh DJP atau pejabat yang telah ditunjuk. Izin ini hanya berlaku selama 2 tahun sejak diterbitkan dan berlaku di seluruh Indonesia. Dengan adanya izin praktik ini menjadi bukti otentik bahwa konsultan pajak tersebut telah legal dan mendapat izin untuk melaksanakan praktiknya. Walaupun begitu masih tetap dalam pengawasan oleh DJP atau Direktorat Jenderal Pajak. Hal ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Jika pemilik menggunakan jasa konsultan pajak yang sudah legal, maka pelaksanaannya akan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tak perlu khawatir.
  3. Memilih Konsultan yang Menjadi Anggota Konsultan Pajak
    Pastikan bahwa konsultan tersebut sudah memiliki track record yang baik. Hal ini untuk melihat seberapa bagus performa dan kinerjanya pada bidang yang dijalankan. Selain itu, pastikan juga bahwa konsultan tersebut sudah menjadi anggota salah satu asosiasi konsultan pajak yang telah terdaftar di DJP. Dengan menjadi keanggotaan, maka pemilik bisnis dapat dengan mudah untuk melacak track recordnya tanpa harus bertanya lebih lanjut.
  4. Memiliki Etos Kerja yang Jujur dan Baik
    Karena ditugaskan untuk menganalisis data keuangan perusahaan, maka sudah semestinya memilih konsultan pajak yang memiliki etos kerja yang jujur dan baik. Hal ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Seperti memberikan keuntungan sepihak atau mungkin adanya data yang tidak terlapor dan kesalahan input data. Selain itu, juga sudah harus memahami bisnis yang dijalankan klien. Lalu, memahami pola dan produk yang dijual oleh klien. Seperti yang kita ketahui bahwa produk yang dijual akan menentukan beban pajak. Selain itu, juga harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik dan harus up-to-date terhadap situasi ekonomi terutama peraturan-peraturan pajak yang dikeluarkan oleh pemerintah agar tidak salah ketika lapor pajak.

Itulah beberapa kriteria yang harus diketahui pemilik bisnis ketika ingin menggunakan profesional pajak untuk perusahaannya. Karena, data keuangan sangat penting jadi tak boleh sembarangan dalam menentukannya. Selain bekerja sama dengan konsultan pajak, pemilik bisnis pun dapat menggunakan aplikasi perpajakan digital untuk menyelesaikan administrasi perpajakan sehari-hari perusahaan yang dijalankan. Aplikasi perpajakan digital, akan memudahkan karena adanya fitur-fitur yang otomatis dan bersinergi dengan aplikasi di dalam perusahaan. Walaupun begitu, penggunaan aplikasi pajak akan berbanding lurus dengan penggunanya. Karena sekarang ini masih terdapat beberapa sumber daya yang belum mampu untuk mengoperasikan perangkat tersebut. Namun, untuk menyiasatinya perusahaan dapat mengadakan pelatihan khusus mengenai tata cara penggunaaan agar dapat dipahami dengan baik dan benar. Sehingga tak perlu lagi menggunakan konsultan, karena sudah memiliki profesional pajak internal.

 

Oleh: trusvation.com

Subscribe to our newsletter

Sign up to receive latest news, updates, promotions, and special offers delivered directly to your inbox.
No, thanks