Saat ini sudah banyak orang yang menggunakan jasa konsultan pajak untuk mengurus hal-hal yang berhubungan dengan perpajakan. Hal tersebut bisa diselesaikan dengan cepat, mudah, profesional dan praktis. Sebagian besar orang tentu saja memiliki aktivitas yang cukup padat seperti pebisnis.
Oleh karena itu, tidak cukup waktu bagi mereka untuk mengurus hal-hal yang berkaitan dengan perpajakan dan administrasi. Apalagi perpajakan adalah hal yang memiliki beberapa persyaratan yang cukup rumit. Orang-orang tersebut pun tidak memahami bagaimana caranya menghitung pajak dengan baik dan benar sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.
Peran dan Definisi Konsultan Pajak
Saat ini, sejumlah perusahaan besar maupun kecil di Indonesia sudah banyak yang menggunakan jasa konsultan untuk membayarkan pajak mereka. Hal tersebut bertujuan agar semua hal-hal yang berhubungan dengan permasalahan perpajakan bisa dibereskan dengan cepat, mudah dan profesional.
Adapun pengertian konsultan yang mengurusi soal pajak adalah badan atau perorangan yang memberikan jasa berupa konsultasi yang berkaitan dengan perpajakan kepada wajib pajak terkait hak dan kewajiban yang harus disesuaikan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Manfaat Menggunakan Jasa Konsultan
- Sebagai orang yang berkecimpung di dunia bisnis, Anda tentu saja tidak akan repot-repot berurusan dengan administrasi perpajakan mulai dari membuat laporan hingga proses pelaporan. Hal tersebut telah ditangani dengan baik oleh konsultan secara langsung.
- Menggunakan jasa konsultan tentu saja memberikan efisiensi, mengingat Anda akan terhindar dari kesalahan yang mungkin terjadi ketika melaksanakan kewajiban perpajakan.
- Tidak perlu khawatir jika menerima sanksi atau surat teguran dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Karena Anda akan didampingi dan dibantu oleh mereka yang telah menjadi partner.
- Proses administrasi pajak bisa dipangkas dengan mudah apabila menggunakan layanan jasa konsultan untuk mengurusi hal perpajakan.
- Tax planning atau perencanaan pajak bisa dilakukan oleh perusahaan melalui jasa konsultan.
Kapan Pebisnis Membutuhkan Jasa Konsultan?
Terdapat beberapa faktor yang bisa menjadi alasan mengapa pebisnis harus mengunjungi kantor konsultan online untuk membutuhkan pelayanan mereka. Di bawah ini adalah beberapa contohnya:
- Bisnis yang Anda geluti berkaitan erat dengan institusi atau lembaga milik negara seperti BUMN. Jasa konsultan dibutuhkan karena tata cara perpajakannya sangatlah berbeda jika dibandingkan dengan bisnis lain pada umumnya.
- Bisnis yang dikelola berada di zona/daerah khusus di dalam sistem perpajakan seperti Kawasan Bebas Pajak, Kawasan Berikat dan lain sebagainya.
- Bisnis Anda berada dilingkup yang telah diatur oleh pemerintah dan Ditjen Pajak.
- Bisnis yang ada jalani sering melakukan transaksi ke luar negeri atau ekspor dan import.
- Bisnis Anda telah masuk kategori PKP (Pengusaha Kena Pajak).
- Laporan keuangan wajib disiapkan oleh sebuah perusahaan sebagai dasar untuk menghitung pajak seperti telah berbentuk badan CV atau PT. Untuk itulah Anda membutuhkan konsultan pajak.