Business Made Easier
TrusvationTrusvationTrusvation
(021) 8082 3999
cs@trusvation.com
Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53
TrusvationTrusvationTrusvation

6 Tugas Jasa Konsultan Pajak Pribadi

Jasa konsultan pajak pribadi juga bisa membantu wajib pajak untuk menghitung besaran PPh dalam kurun waktu tahun tertentu. Prosedur pembayaran pajak tentu akan dijelaskan secara detail. Bantuan yang diberikan sesuai dengan hak dan kewajiban yang berlaku menurut Undang-undang yang berlaku.

Daftar Tugas Jasa Konsultan Pribadi

  1. Konsultasi Pajak

Jika Anda merasa kesulitan untuk memahami peraturan baru UU mengenai pajak, maka bisa menggunakan layanan konsultan. Alternatif, solusi, hingga prosedur SPT pajak dapat dengan mudah didapatkan.

Tidak perlu khawatir jika tidak dapat bertemu langsung, Anda dapat menggunakan jasa konsultan pajak pribadi online yang dapat diakses di mana pun lokasinya. Cukup mencari informasi di website dan menghubungi kontak yang tertera.

  1. Mendaftar NPWP

NPWP adalah salah satu syarat yang harus dimiliki WP ketika mengurus segala sesuatu mengenai kewajiban pajak. Sesuai yang tertera dalam UU Nomor 16 Tahun 20009 Pasal 1 ayat kedua disebut Wajib Pajak.

Anda harus datang ke Kantor Pelayanan Pajak untuk mendaftar pembuatan NPWP. Namun, jangan khawatir karena jasa konsultasi pajak pribadi dapat membantu melewati proses ini.

  1. Membuat NPWP

Selain membantu proses pendaftaran, layanan konsultasi pajak juga dapat meringankan proses pembuatan NPWP hingga selesai. Hanya cukup dengan memberi fee yang sesuai dengan permintaan dan kebutuhan yang diperlukan.

Harga jasa konsultan pajak pribadi dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain kompetensi dan pengalaman penyedia jasa, akomodasi yang akan diperlukan, serta penghasilan dan total aset yang dimiliki WPOP.

  1. Menghitung Besaran Pajak

Dalam proses ini diperlukan ketelitian dan pengecekan secara berkala sehingga terhindar dari kekeliruan dalam menghitung. Pilihan terbaik yang harus Anda lakukan adalah dengan menyerahkan hal ini kepada konsultan pajak. Penghasilan Kena Pajak menjadi pedoman untuk mengakumulasi besaran pajak.

  1. Membayar Kewajiban Pajak

Langkah selanjutnya setelah menghitung besaran pajak, WP harus membayar sesuai dengan nominal yang ada melalui beberapa tahapan. Membuat kode billing di website DJP online, kemudian melakukan transaksi melalui ATM yang dimiliki. Dapat juga melalui Bank, mobile banking, atau mesin IDC.

Jika melewati tenggat waktu yang sudah ditentukan, akan dikenakan denda yang cukup besar. Menggunakan jasa konsultan adalah pilihan yang tepat untuk Anda yang sibuk.

  1. Melaporkan SPT Pajak Tahunan

Besaran Penghasilan Kena Pajak saat ini adalah kisaran Rp5.000.000. Jika memiliki penghasilan diatas itu, maka harus membayar PPh. Pemerintah memberi kebebasan untuk melakukan self assesment untuk melakukan proses laporan hingga pembayaran ke Kantor Pajak.

Namun, kekeliruan sering terjadi karena banyaknya berkas yang harus disiapkan oleh WP. Jasa konsultan dapat membantu mengurus hal tersebut hingga proses final. Anda hanya perlu mengikuti prosedurnya saja.

Kewajiban membayar pajak yang sudah tercantum dalam UU harus dipatuhi bagi WP. Jika kesulitan dalam menghitung serta mengurus hal tersebut, menggunakan jasa konsultan pajak pribadi adalah pilihan yang tepat.

Subscribe to our newsletter

Sign up to receive latest news, updates, promotions, and special offers delivered directly to your inbox.
No, thanks